Menu


4 Fakta Pembakaran Al-Qur’an di Swedia yang Dikecam: Ternyata Tak Cuma Sekali Meski Diprotes

4 Fakta Pembakaran Al-Qur’an di Swedia yang Dikecam: Ternyata Tak Cuma Sekali Meski Diprotes

Kredit Foto: Fredrik SANDBERG / Kantor Berita TT / AFP

Konten Jatim, Jakarta -

Demonstrasi tolak Swedia bergabung dengan NATO alias aliansi Pakta Pertahanan Atlantik Utara dan protes Turki memanas gegara diwarnai aksi pembakaran salinan Al-Qur’an oleh salah satu politisi, Rasmus Paludan.

Pada demonstrasi di Kota Stockholm pada Sabtu (21/1/2023) itu, Paludan yang seorang politisi anti-imigran sekaligus pemimpin partai Stram Kurs (Garis Keras) sayap kanan Denmark itu membakar salinan Al-Qur’an di dekat Kedutaan Besar Turki di Kota Stockholm.

Berikut fakta-fakta terkait pembakaran kitab suci Muslim tersebut dalam demonstrasi:

Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama Tak Terima Cak Nun Samakan Jokowi Dengan Firaun: Orang Jahat!

1. “Kritik” Turki dan NATO

Protes yang dilakukan Paludan terhadap Islam itu disebut izin yang diperolehnya dari polisi merupakan upaya mengkritik, NATO, Turki, sampai Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan soal mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.

Sebagai informasi, tahun 2022, Swedia dan Finlandia mendaftar bergabung dengan NATO usai serangan Rusia ke Ukraina. Tawaran mereka harus disetujui oleh seluruh 30 negara. Namun, Turki menyebut Swedia mestinya lebih dulu ambil sikap yang lebih jelas terkait teroris, terutama militan Kurdi dan kelompok yang disalahkan atas upaya kudeta tahun 2016.

Mengutip berbagai sumber terpercaya, demonstrasi oleh Paludan dan kawanannya memprotes upaya Swedia masuk NATO dan untuk menunjukkan dukungan bagi Kurdi. Para demonstran membawa spanduk merah besar bertuliskan “Kita semua PKK”.

Yang mana, hal ini mengacu pada Partai Pekerja Kurdistan yang dilarang di Swedia, Turki, dan Amerika Serikat (AS).

2. Kata Swedia

Aksi pembakaran kitab suci itu pun dikecam oleh Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson yang menyebutnya tindakan yang sangat tidak sopan. Ketegangan antara Swedia dan Turki pun meningkat.

Baca Juga: Siap-siap, Pendukung Fanatik Jokowi Ini Akan Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Penistaan Agama

“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi apa yang legal belum tentu sesuai. Membakar buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat tidak sopan,” cuit Kristersson.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman


Berita Terkait