Diketahui sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 naik hampir dua kali lipat, yakni menjadi Rp69,2 juta, setelah sebelumnya sebesar Rp39,8 juta.
Dilansir dari situs resmi Kemenag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan usulan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disampaikan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI tersebut mengusung prinsip berkeadilan dan berkeberlanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia.
Hilman juga menyebut bahwa hasil rapat antara pihak pemerintah bersama Komisi VIII akan menjadi skenario terbaik yang akan diambil.
Menurutnya, Kemenag tak ada niatan sama sekali untuk memberatkan para jemaah haji.
Baca Juga: Pengamat Setuju Dana Haji Dikelola Swasta Jika Umat Bisa Bayar Lebih Murah
Pihaknya masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024