Menu


Soroti Usulan Kenaikan Biaya Haji, Ketua Umum Sapuhi: Rp69 Juta Itu Sudah Dihitung

Soroti Usulan Kenaikan Biaya Haji, Ketua Umum Sapuhi: Rp69 Juta Itu Sudah Dihitung

Kredit Foto: Saudigazette

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi menanggapi soal usulan kenaikan biaya haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) kepada DPR.

Diketahui, Kemenag mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 sebesar Rp69.193.733,60.

Menanggapi soal banyaknya penolakan terhadap usul pemerintah tersebut, Syam Resfiadi menyebut bahwa usulan tersebut sudah dihitung.

Baca Juga: Pengamat Singgung Peran BPKH di Tengah Rencana Kenaikan Biaya Haji

Itu pun, kata dia, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih memberikan dana subsidi biaya haji per jemaah sekitar Rp30 jutaan.

"Usulan menteri agama untuk menaikkan Rp69 (juta) itu sudah dihitung, itupun asumsi BPKH masih harus memberikan dana untuk kepentingan haji reguler masih sekitar 30 jutaan. Artinya, itulah jumlah yang bisa dibantu oleh BPKH. Tetapi itu masih belum bisa untuk menolong semuanya," terangnya.

Menurutnya, apabila harga tersebut tak dibebankan ke jemaah haji tahun ini, tentu bakal berimbas ke jemaah haji pada tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga: Jokowi Sebut Kenaikan Biaya Haji Belum Final, Rizal Ramli: Pemerintah ‘Test Ombak’ Dulu

"Sementara apabila harga itu tidak dibebankan jemaah tahun ini, tentunya akan berimbas pada tahun-tahun berikutnya," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 naik hampir dua kali lipat, yakni menjadi Rp69,2 juta, setelah sebelumnya sebesar Rp39,8 juta.

Baca Juga: Kritik Kenaikan Biaya Haji Naik, Refly Harun: Mudah-mudahan Uang Umat Tidak Digunakan Untuk Foya-foya

Dilansir dari situs resmi Kemenag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan usulan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disampaikan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI tersebut mengusung prinsip berkeadilan dan berkeberlanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia.

Hilman juga menyebut bahwa hasil rapat antara pihak pemerintah bersama Komisi VIII akan menjadi skenario terbaik yang akan diambil.

Menurutnya, Kemenag tak ada niatan sama sekali untuk memberatkan para jemaah haji.

Baca Juga: Pengamat Setuju Dana Haji Dikelola Swasta Jika Umat Bisa Bayar Lebih Murah

Pihaknya masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024