Menu


Apa Itu Maysir? Perjudian Yang Diharamkan Agama Islam

Apa Itu Maysir? Perjudian Yang Diharamkan Agama Islam

Kredit Foto: Unsplash/Markus Spiske

Konten Jatim, Depok -

Apa itu maysir? Kata Maysir identik mungkin banyak dikaitkan dengan perjudian yang sudah pasti diharamkan dalam Agama Islam. Namun, apakah maysir hanya benar-benar identik dengan perjudian saja atau memiliki hubungan dengan hal-hal lain?

Istilah Maysir menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yaitu “transaksi spekulasi yang identik dengan judi”. Dan mengacu kepada beberapa sumber lain, dikutip pada Rabu (25/1/2023), istilah maysir di sini memang amat berkaitan dengan judi.

Baca Juga: Rute Mudah ke Pantai Banyu Tibo, Pantai Unik dengan Air Terjun yang Indah

Maysir, maisir atau juga bisa disebut sebagai “qimar”, adalah jenis permainan apapun di mana seseorang mempertaruhkan harta kepemilikannya ketika bermain dan tidak bisa menggaransi kalau dirinya bisa mendapatkannya kembali.

Hampir semua hal yang berkaitan dengan maysir melibatkan judi. Dan seperti yang umat Muslim ketahui, Agama Islam mengharamkan perbuatan judi karena lebih banyak membawa kerugian bagi para pemain ketimbang  keuntungan.

Baca Juga: Tadlis Masih Marak, Ini Deretan Jual Beli yang Dilarang Islam: Dari Jual Gambar Sampai Musik

Pelarangan maysir tertuang dalam beberapa ayat dalam Al-Qur’an. Salah satunya adalah dalam surat Al-Baqarah ayat 219, yang mengatakan:

 يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ عَنِ الۡخَمۡرِ وَالۡمَيۡسِرِ​ؕ قُلۡ فِيۡهِمَآ اِثۡمٌ کَبِيۡرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَاِثۡمُهُمَآ اَکۡبَرُ مِنۡ نَّفۡعِهِمَا ؕ وَيَسۡـــَٔلُوۡنَكَ مَاذَا يُنۡفِقُوۡنَؕ   قُلِ الۡعَفۡوَ​ؕ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَـكُمُ الۡاٰيٰتِ لَعَلَّکُمۡ تَتَفَكَّرُوۡنَۙ‏

Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan,

Selain dalam surat Al-Baqarah, larangan untuk melakukan kegiatan masyir juga bisa ditemukan dalam surat Al-Maidah ayat 90-91. Berikut bunyinya:

Baca Juga: Dalil Tentang Transaksi Tadlis, Bukti Dilarangnya Penipuan Informasi dalam Jual-Beli

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنَّمَا الۡخَمۡرُ وَالۡمَيۡسِرُ وَالۡاَنۡصَابُ وَالۡاَزۡلَامُ رِجۡسٌ مِّنۡ عَمَلِ الشَّيۡطٰنِ فَاجۡتَنِبُوۡهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ‏ اِنَّمَا يُرِيۡدُ الشَّيۡطٰنُ اَنۡ يُّوۡقِعَ بَيۡنَكُمُ الۡعَدَاوَةَ وَالۡبَغۡضَآءَ فِى الۡخَمۡرِ وَالۡمَيۡسِرِ وَيَصُدَّكُمۡ عَنۡ ذِكۡرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ​ ۚ فَهَلۡ اَنۡـتُمۡ مُّنۡتَهُوۡنَ‏ 

Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat maka tidakkah kamu mau berhenti?

Dengan demikian, ada baiknya jika para Muslim yang sudah terlanjur terlibat dengan perbuatan masyir untuk segera bertaubat, meminta ampun kepada Allah SWT dan segera meninggalkan perbuatan terlarang tersebut.

Baca Juga: Pantai dengan Air Terjun? Pesona Lengkap di Pantai Banyu Tibo Pacitan