Menu


Sama-sama Kasus Penistaan Agama, Cara Polisi Tangani 2 Kasus ini Sangat Berbeda, Pengamat Politik Singgung Presisi Polri

Sama-sama Kasus Penistaan Agama, Cara Polisi Tangani 2 Kasus ini Sangat Berbeda, Pengamat Politik Singgung Presisi Polri

Kredit Foto: Dok Suara.com

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat politik Jhon Sitorus menyoroti perbedaan cara polisi dalam menangani dua kasus serupa yaitu penistaan agama.

Jhon Sitorus merasa heran dengan sikap polisi yang bergerak cepat menangani kasus penistaan agama islam yang dilakukan pihak Holywings.

Padahal menurutnya, beberapa hari lalu sempat ramai soal pakar telematika yang melakukan penistaan terhadap agama Buddha.

Namun hingga saat ini pihak kepolisian seolah diam dan membiarkan kasus Roy Suryo begitu saja.  

"Kalo penistaan agama Islam, geraknya pake jurus seribu ya," kata Jhon Sitorus, dikutip Konten Jatim dari akun Twitter @Miduk17, (Sabtu/06/2022).



"Baru minggu kemarin penistaan agama Buddha oleh Roy Suryo, @DivHumas_Polri malah kentut terus," sambungnya.

Jhon Sitorus yang kecewa dengan perbedaan cara polisi dalam menangani dua kasus penistaan agama itu pun mempertanyakan kegunaan Presisi Polri.

Diketahui, Presisi adalah singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat.

Baca Juga: Seperti Roy Suryo dengan 'Panci', Imej Giring pada 'Ngangon Kambing' Terlanjur Melekat Kuat, Tiap Mau Kritik Ada Aja yang Ngejek Begitu

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman