Menu


Heboh Isu Kenaikan Biaya Haji, Jokowi Juga Terkejut

Heboh Isu Kenaikan Biaya Haji, Jokowi Juga Terkejut

Kredit Foto: Twitter @jokowi

Mustolih Siradj selaku Komnas (Ketua Komisi Nasional (Haji dan Umrah) menyampaikan bahwa alasan naiknya biaya haji seperti yang diusulkan oleh Kemenag yaitu agar keberlangsungan keuangan haji tetap terjaga.

Mustolih menambahkan, naiknya biaya haji ini susah untuk dihindari. Pasalnya, ini dipicu naiknya beragam komponen kebutuhan, baik itu di Arab Saudi maupun di Tanah Air.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Diminta untuk Tidak Risau Dengan Biaya yang Diusulkan Naik

Sebagai gambaran, BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) pada tahun 2022 per jemaah yaitu Rp98.379.021 yang dibagi dalam dua komposisi.

Komposisi pertama: Rp 39.886.009 (40,54%) untuk Bipih (Biaya Perjalan Ibadah Haji)

Komposisi kedua: Rp 58.493.021 (59,46%) untuk optimasisasi atau nilai manfaat.

Dengan adanya usulan dari Kemenag, maka rencananya biaya komposisi haji tahun 2023 yaitu Bipih sebanyak 70 nilai manfaat sebanyak 30%. Artinya, setiap jemaah haji perlu membayar biaya Bipih sebesar Rp 69.193.734, dari total biaya BPIH tahun 2023 yang mencapai Rp 98.893.909.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.