Menu


Heboh Isu Kenaikan Biaya Haji, Jokowi Juga Terkejut

Heboh Isu Kenaikan Biaya Haji, Jokowi Juga Terkejut

Kredit Foto: Twitter @jokowi

Konten Jatim, Jakarta -

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) juga kaget mendengar kabar biaya haji 2023 naik. Dia juga menegaskan biaya haji 2023 masih dikaji.

“Biaya haji masih dalam proses kajian,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/01/2023) kemarin.

Baca Juga: Pengamat Singgung Peran BPKH di Tengah Rencana Kenaikan Biaya Haji

Menurut Presiden, biaya haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama masih belum final. Saat ini, pemerintah masih melakukan proses kajian dan kalkulasi terkait biaya haji tahun 2023.

“Itu belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” ucap Presiden.

Sebelumnya diberitakan, pada rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR (19/1/2023), Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama (Menag) memberikan usulan biaya Perjalanan Haji 1444H/2023M per jamaah naik menjadi Rp 69,2 juta.Adapun berbagai komponen yang mengalami kenaikan tersebut seperti biaya angkutan udara, biaya hotel, biaya pemondokan, biaya transportasi darat, biaya katering, dan biaya obat-obatan.

Mustolih Siradj selaku Komnas (Ketua Komisi Nasional (Haji dan Umrah) menyampaikan bahwa alasan naiknya biaya haji seperti yang diusulkan oleh Kemenag yaitu agar keberlangsungan keuangan haji tetap terjaga.

Mustolih menambahkan, naiknya biaya haji ini susah untuk dihindari. Pasalnya, ini dipicu naiknya beragam komponen kebutuhan, baik itu di Arab Saudi maupun di Tanah Air.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Diminta untuk Tidak Risau Dengan Biaya yang Diusulkan Naik

Sebagai gambaran, BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) pada tahun 2022 per jemaah yaitu Rp98.379.021 yang dibagi dalam dua komposisi.

Komposisi pertama: Rp 39.886.009 (40,54%) untuk Bipih (Biaya Perjalan Ibadah Haji)

Komposisi kedua: Rp 58.493.021 (59,46%) untuk optimasisasi atau nilai manfaat.

Dengan adanya usulan dari Kemenag, maka rencananya biaya komposisi haji tahun 2023 yaitu Bipih sebanyak 70 nilai manfaat sebanyak 30%. Artinya, setiap jemaah haji perlu membayar biaya Bipih sebesar Rp 69.193.734, dari total biaya BPIH tahun 2023 yang mencapai Rp 98.893.909.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.