Menu


Pembahasan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Merusak Demokrasi

Pembahasan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Merusak Demokrasi

Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat sosial dan politik Ubaidillah Badrun menjawab pertanyaan tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades).

Hal itu buntut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan para Kades di depan gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Benny K Harman, Mengusulkan Penolakan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Kepala Desa: Demokrasi yang Kita Perjuangkan Rusak

Menurut Ubaidillah, seandainya saja hal tersebut betul-betul dikabulkan dan para Kades mendapat perpanjangan masa jabatan, maka akan alarm rusaknya demokrasi.

"Perpanjangan masa jabatan Kades itu merusak demokrasi," ujar Ubaidillah dikutip dari unggahan twitternya.

Baginya, jabatan publik yang dipilih rakyat dalam demokrasi harus dipergilirkan untuk menghindari adanya kecenderungan korupsi dan otoriter.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.