Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menekankan bahwa peserta pemilu dilarang menggunakan identitas NU saat berkontestasi.
Gus Yahya mengatakan bahwa larangan bagian dari upaya mencegah praktik penggunaan politik identitas oleh peserta Pemilu 2024.
Adanya larangan ini disebabkan masih ada kandidat memobilisasi dukungan publik menggunakan identitas NU pada Pemilu 2019.
"NU mencegah digunakannya identitas NU sebagai senjata politik dalam kompetisi nantinya," kata Gus Yahya dalam diskusi daring yang digelar Kementerian Dalam Negeri, mengutip Republika.
Eks juru bicara Presiden Gusdur ini juga menegaskan bahwa praktik politik identitas dan politik SARA selalu membayangi pemilihan berbagai tingkatan di Indonesia. Padahal, politik identitas adalah strategi politik yang merusak karena mengedepankan identitas, bukan gagasan rasional.
Khazanah Islam: Cak Nun: Karma Itu Sunnatullah, Bentuknya Bisa Beragam dan Tak Bisa Dihitung