Menu


Bukan Sengaja Diabaikan, Ternyata Ini Alasan Proyek Sodetan Ciliwung Mangkrak 6 Tahun

Bukan Sengaja Diabaikan, Ternyata Ini Alasan Proyek Sodetan Ciliwung Mangkrak 6 Tahun

Kredit Foto: Tangkapan Layar

“Warga yang masih menghuni kawasan Bidara Cina itu kemudian menggugat dan kemudian menang di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) karena  warga tidak terima soal sosialisasi itu tadi,” jelas Jurnalis Senior Agi Betha dikutip KontenJatim melalui forum Off The Record pada Kamis (26/01/2023).

Melanjuti hasil gugatan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan kasasi agar gugatannya batal, tetapi kasasi itu tak kunjung selesai bahkan hingga masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berakhir.

Selama lima tahun Anies Baswedan menjabat di Jakarta, proyek yang digadang-gadang akan segera selesai itu pun pada akhirnya tetap tak berjalan.

Baca Juga: Dituding Mangkrak Pada Era Anies, Ternyata Proyek Sodetan Ciliwung Gagasan dari Jokowi

Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya mengajukan kasasi pun dibatalkan oleh Anies di tahun 2019. Menurut Anies saat itu, hasil putusan PTUN telah berkekuatan hukum.

“Pembatalan kasasinya itu karena keputusan PTUN sebelumnya berkekuatan hukum tetap sehingga dapat segera dilakukan pendekatan kepada warga supaya proses ganti rugi itu bisa cepat selesai,” ucapnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman