Menu


Said Didu Sebut Pemerintah Tak Mampu Atasi Utang Negara, Stafsus Menkeu: Ini Fitnah!

Said Didu Sebut Pemerintah Tak Mampu Atasi Utang Negara, Stafsus Menkeu: Ini Fitnah!

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Staf Khusus Menteri Keuangan Prastowo Yustinus ikut merespon cuitan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said mengenai kemampuan pemerintah dalam melunasi utang negara.

Prastowo mengatakan bahwa apa yang Said Didu katakan hanya untuk memuaskan rasa tak suka pada pemerintah, bukan atas dasar fakta yang sebenarnya.

“Menjadi manusia merdeka sungguh tak mudah, terutama menaklukkan ego sendiri. Sedih sih, tapi gimana lagi,” ucapnya dalam unggahannya, Rabu, (25/1/2023).

Baca Juga: Jokowi Sebut Proyek Sudetan Ciliwung Mangkrak 6 Tahun, Said Didu: Ya Allah Jangan Beri Kami Pemimpin Pembohong

Menurutnya, selama ini reputasi Indonesia dalam membayar utang sangat baik. Penggunaan utang juga produktif. Penambahan utang Rp1200 T gotong royong dengan Bank Indonesia atasi pandemi.

“Memeras rakyat dengan pajak ini fitnah! Justru melalui UU HPP beban pajak untuk kelompok penghasilan bawah turun,” tambah pria kelahiran Pinrang ini.

Dia menegaskan Indonesia tidak pernah gagal atau minta penjadwalan untuk bayar utang.

Baca Juga: Permintaan Said Didu pada Cak Nun: Tetaplah Menjadi Manusia Merdeka

Alumnus STAN ini mengatakan, menaikkan pajak atau harga kebutuhan rakyat dengan memeras adalah dua hal berbeda.

Apalagi kata dia, kenaikan PPN tetap disertai fasilitas PPN, tidak dipungut alias nol untuk barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan.

“Kalau mengenai cukai, silakan jika tak setuju pengendalian hanya biar berbeda dengan pemerintah,” tandasnya.

Sebelumnya, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mempertanyakan kemampuan pemerintah membayar utang Indonesia.

Dia menyindir Menkeu Sri Mulyani yang telah menegaskan bahwa pemerintah mampu membayar utang Indonesia.

Baca Juga: Posting Foto Bareng Cak Nun, Said Didu: Manusia Merdeka Janganlah Berubah

Said Didu mengatakan, sekarang ini sudah mendekati 50% pendapatan negara digunakan untuk bayar utang (pokok dan bunga).

“Mohon tunjukkan kemampuan tersebut dari mana? Dari meras rakyat lewat pajak dan penghapusan subsidi?,” tuturnya.

Dia mencontohkan, PPN, cukai dan lain-lain telah dinaikkan pemerintah

Menurutnya, menaikkan pungutan atau pajak kepada rakyat demi untuk menaikkan pendapatan demi membayar utang yang melonjak adalah pemerasan kepada rakyat.

Baca Juga: Dikenal Benci Jokowi, Said Didu Bagikan Momen Bareng Cak Nun: Tetaplah Jadi Manusia Merdeka 

“Itu pendapat saya. Pasti bagi yg sedang memeras rakyat tdk setuju atau bikin alasan lain lagi yang mutar-mutar,” pungkas pria kelahiran Pinrang Sulawesi Selatan ini.

Diketahui, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per Desember 2022 sebesar Rp7.733,99 triliun.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.