Menu


ONH Tumbuh Hampir 100 Persen, Kinerja BPKH Dalam Mengelola Keuangan Haji Patut Dipertanyakan

ONH Tumbuh Hampir 100 Persen, Kinerja BPKH Dalam Mengelola Keuangan Haji Patut Dipertanyakan

Kredit Foto: Saudigazette

Konten Jatim, Jakarta -

DPR dan masyarakat luas diminta bersama-sama mengevaluasi dan memantau kegiatan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Karena usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 tidak lepas dari hasil kerja BPKH.

Terbukti, salah satu alasan yang disampaikan terkait kenaikan tersebut adalah kesinambungan dan keadilan penggunaan nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Baca Juga: Biaya Haji Melejit, DPR Pertanyakan Kinerja BPKH: Saya Enggak Pernah Lihat Prestasinya!

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, juga mempertanyakan hal itu. "Katanya, kalau nilai manfaat terus dipakai, maka dananya akan cepat tergerus untuk membiayai jemaah yang berangkat tahun ini dan beberapa tahun ke depan. Akibatnya, tidak adil bagi jemaah selanjutnya yang harus bayar 100 persen," ujar Saleh kepada fajar.co.id, Rabu (25/1/2023)

Terkait hal ini, lanjut legislator dari Dapil Sumut II ini, layak dipertanyakan kinerja dan kontribusi BPKH dalam mengelola keuangan haji. Mestinya, mereka tidak hanya menghitung pengeluaran, tetapi pemasukan.

Kalau pengelolaan dana jemaahnya benar, mestinya nilai manfaatnya akan cepat bertambah dan naik juga. Kalau nilai manfaatnya bertambah dan naik, masalah kesinambungan dan keadilan yang diutarakan tidak perlu dipersoalkan.

"Jujur saja, saya belum melihat prestasi BPKH dalam meningkatkan nilai manfaat dana haji. Perbandingan biaya haji tahun-tahun sebelumnya yang disampaikan ke publik justru terkesan hanya sebagai pernyataan retoris untuk menjustifikasi kenaikan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji)," kritiknya.

Kalau mau teliti, kehadiran BPKH justru lebih cepat menggerus nilai manfaat keuangan haji. Sebab, biaya operasional dan gaji BPKH diambil dari nilai manfaat. Sebelum ada BPKH, tidak ada biaya operasional dan gaji yang nilainya cukup besar tersebut.

Baca Juga: DPR Sebut Usulan Kenaikan Biaya Haji Mesti Dilakukan

Publik dan calon jamaah haji, lanjut Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini, harus tahu bahwa biaya operasional BPKH menurut PP No. 5/2018 adalah maksimal 5 persen dari perolehan nilai manfaat tahun sebelumnya. Untuk tahun 2023, sudah ditetapkan besarannya adalah 386,9 miliar. Kalau dibagi dengan 203.320 calon jemaah, itu sama dengan 1,9 juta rupiah per jemaah.

"Ini kan luar biasa. Jemaah harus berkontribusi 1,9 juta untuk mengelola dana mereka. Sementara, kinerja BPKH untuk menaikkan nilai manfaat tidak signifikan. Sekarang malah BPKH ikut bersuara agar ada kenaikan ongkos haji. Ini sangat ironis dan malah cenderung tidak adil," tegasnya.

Jemaah haji reguler itu, sambungnya, adalah jamaah haji yang kemampuan ekonominya menengah ke bawah. Ada yang petani, nelayan, buruh, honorer, pedagang, dan lain-lain. Untuk berangkat haji, mereka sudah menabung bertahun-tahun. Belum lagi, mereka harus menunggu antrean puluhan tahun.

"Nah, kalau diminta membayar Bipih (ongkos haji) sebesar 69 juta, apa itu adil? Bukankah jemaah tahun-tahun sebelumnya juga telah menggunakan nilai manfaat dari simpanan mereka?" tutup Saleh. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.