Menu


Pejabat Kemenag Menganggap Naiknya Biaya Haji Agar Menyehatkan Pengelolaan Dana

Pejabat Kemenag Menganggap Naiknya Biaya Haji Agar Menyehatkan Pengelolaan Dana

Kredit Foto: Pexels/Yasir Gürbüz

Pemerintah mengusulkan BPIH Tahun 2023 sebesar Rp98.893.909 per orang dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.733 dan alokasi dana dari pemanfaatan dana haji Rp29.700.175 (30 persen).

Komposisi BPIH tersebut berbeda dengan yang diterapkan pemerintah tahun lalu. BPIH Tahun 2022 ditetapkan Rp98.379.021 per orang, yang meliputi Bipih sebesar Rp39.886.009 (40,54 persen) dan Rp58.493.012 (59,46 persen) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Baca Juga: Biaya Haji Melejit, DPR Pertanyakan Kinerja BPKH: Saya Enggak Pernah Lihat Prestasinya!

"Pemerintah pastinya sudah mempertimbangkan dengan sangat matang dan demi kemaslahatan bersama," kata Noor Fahmi, pada Kamis (26/1/2023).

Ia menambahkan, pemerintah bersama DPR akan membahas penyesuaian biaya haji yang diusulkan sebelum membuat ketetapan.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.