Menu


SAHI: 69 Juta Terlalu Tinggi Bagi Rakyat

SAHI: 69 Juta Terlalu Tinggi Bagi Rakyat

Kredit Foto: Antara/Munawar

Konten Jatim, Jakarta -

Gagasan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 masih jadi perhatian. Silaturahmi Haji Dan Umroh Indonesia (SAHI) memperkirakan kenaikan hampir Rp 30 juta itu akan memberatkan jamaah.

"(Usulan besaran kenaikan) ini tidak proporsional antara biaya yang menjadi beban pribadi calon jemaah haji dan nilai manfaat atau subsidi yang lazim diterima selama ini," kata Ketua Umum DPP SAHI, Abdul Kholik Ahmad melalui pesan elektronik yang diterima Akurat.co di Jakarta, Rabu 25 Januari 2023.

Baca Juga: Pejabat Kemenag Menganggap Naiknya Biaya Haji Agar Menyehatkan Pengelolaan Dana

Seperti diketahui, BPIH 2022 per jemaah sebesar Rp 39,88 juta atau 40,54i total biaya haji riil sebesar Rp 98,37 juta. Adapun dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98,89 juta. Dari angka itu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta.

Abdul Kholik melihat usulan tersebut menandakan ketiadaan solusi kreatif dari penyelenggara haji. Menurut dia, kalapun BPIH 2023 harus naik maka kenaikannya maksimal Rp 49 juta atau 50i total biaya riil haji sebesar Rp 98,8 juta. Besaran kenaikan ini, menurut SAHI, memenuhi syarat istithaah bagi calon jemaah haji. 

"Pemerintah bersama DPR dalam menetapkan biaya perjalanan ibadah haji harus memperhatikan kondisi perekonomian nasional yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi covid-19, dan masa tunggu calon jemaah haji yang sangat lama hingga mencapai lebih dari 40 tahun," pinta dia.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.