"Dengan memperhitungkan konsekuensi sosial dengan beredarnya suatu informasi di masyarakat," terang Mahfud dalam paparannya.
Kemudian, Mahfud menyebut Pemilu bisa kapanpun berubah menjadi malapetaka apabila tidak disertai dengan informasi bohong atau hoaks.
"Pemilu dapat berubah menjadi malapetaka, jika dipenuhi dengan informasi yang tidak benar atau hoaks yang dapat memecah belah masyarakat," kata Mahfud.
Baca Juga: Proyek Sodetan Ciliwung Mangkrak 6 Tahun, Pegiat Medsos: Korban Berjatuhan Selama Masa Itu
Oleh sebab itu, Mahfud menilai pers punya peran yang strategis dalam hal ini. Khususnya dalam urusan penegakkan demokrasi.
"Pers secara ideal ditempatkan sebagai penguatan kepentingan publik yang objektif, informasi yang disajikan secara berimbang pada fakta, bukan kepentingan," papar Mahfud.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO