Menu


Heru Budi Klarifikasi Pernyataan Presiden, Anies Baswedan Tetap Kerjakan Proyek Sodetan Ciliwung

Heru Budi Klarifikasi Pernyataan Presiden, Anies Baswedan Tetap Kerjakan Proyek Sodetan Ciliwung

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjadi perhatian usai menyatakan bahwa proyek Sodetan Ciliwung mangkrak selama enam tahun.

Pernyataan ini menuai berbagai tanggapan, ada yang mengira mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sengaja mengabaikan proyek ini, tetapi ada juga yang justru tak terima jika Anies disalahkan.

Namun, ketika mencari infomasi tentang jalannya proyek ini, rupanya Sodetam Ciliwung memiliki kendala pembebasan lahan sejak dimulai pada tahun 2013. Pada tahun 2016 pun warga Bidara Cinta memenangkan gugatan terkait lahan untuk proyek tersebut.

Baca Juga: Tidak Sepenuhnya Mangkrak, Pj Gubernur Heru Sebut Proyek Sodetan Ciliwung Sebelumnya Tidak Optimal

Pada Agustus 2019, Anies Baswedan yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta mencabut kasasi yang pernah dilayangkan eks Gubernur sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Di mana pada akhrinya Pemprov DKI mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina agar lahan warga bisa segera dibeli negara.

Kemudian, pada Januari 2020, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan, menilai rencana penanganan banjir konsep Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono maupun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai baik. Ini menjadi momen penting dilanjutkannya proyek tersebut.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.