Menu


Anies Cabut Izin 12 Gerai Holywings, Salah Satunya Ada Tempat Dugem Favorit Hotman Paris Hutapea

Anies Cabut Izin 12 Gerai Holywings, Salah Satunya Ada Tempat Dugem Favorit Hotman Paris Hutapea

Kredit Foto: Tangkapan Layar Instagram/hotmanparisofficial

Konten Jatim, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. 

Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Belum lama ini, Holywings juga membuat geger masyarakat karena membuat program promosi yang memberikan minuman keras untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Hal ini menuai polemik karena dianggap menyinggung SARA.

Atas masalah ini, Pemprov DKI melayangkan teguran tertulis kepada manajemen. Belakangan banyak pihak yang meminta agar izin usaha Holywings dicabut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan terdapat 12 outlet Holywings Group yang telah dicabut izin usahanya. 

Hal ini dilakukan atas perintah langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

BACA JUGA: Gercepnya Polisi di Kasus Holywings Bikin Netizen Non Muslim Sedih: 'Dari Dulu Kaum Minoritas Bukan Prioritas'

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Benny dalam keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.



Berita Terkait