Menu


Politikus PDIP Jadi Dalang di Balik Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Politikus PDIP Jadi Dalang di Balik Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Kredit Foto: Antara

Konten Jatim, Surabaya -

Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan, di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso pada Desember 2022.

Ihwal adanya hal ini dikatakan Kapolda Jatim Irjen, Toni Harmanto.

Baca Juga: Tanggapi soal Sodetan Ciliwung, Fahri Hamzah: Ibu Kota Harus Dipisahkan dari Konflik Politik Rutin

“Pada penyampaian pertama saya bilang masih ada episode berikutnya untuk kasus ini dan pukul 03.00 WIB, kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus ‘curas’ (pencurian dengan kekerasan) di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso,” kata Toni Harmanto di Surabaya, dikutip dari Antara Jumat (27/1/2023).

Toni mengatakan, penangkapan tersangka Samanhudi Anwar dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang sebelumnya ditangkap jajaran Polda Jatim.

“Kami pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi di rumah dinas itu,” kata Kapolda.

Baca Juga: Dikabarkan Pecah Kongsi, Prabowo Subianto Akui Dirinya Menyesal Ajak Sandiaga Uno ke Politik

Sementara itu, tersangka Samanhudi Anwar saat dibawa aparat kepolisian mengelak bahwa aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Santoso merupakan balas dendam.

“Apa? saya tidak tahu, siapa yang balas dendam,” katanya.

Atas tindakannya, Samanhudi Anwar dijerat pasal 365 juncto pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan lokasi, termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Sebelumnya, jajaran Polda Jatim telah membekuk tiga orang pelaku perampokan yang menjalankan aksinya di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Baca Juga: Peserta Pemilu Hanya Boleh Miliki Maksimal 10 Akun Medsos untuk Kampanye

Ketiganya berinisial NT, AJ, dan AS ditangkap polisi pada lokasi yang berbeda. Sementara dua pelaku lain sampai saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.