Menu


Tepis Anggapan Proyek Sodetan Ciliwung Mangkrak, Bestari Barus: Ada Proses Panjang yang Harus Dilakukan Anies

Tepis Anggapan Proyek Sodetan Ciliwung Mangkrak, Bestari Barus: Ada Proses Panjang yang Harus Dilakukan Anies

Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak

Konten Jatim, Tokoh Politik -

Sodetan Ciliwung tengah menjadi pusat perbincangan. Hal tersebut karena disebut-sebut bahwa proyek sodetan tersebut berhasil dijalankan setelah enam tahun mangkrak. 

Politisi Partai NasDem Bestari Barus menanggapi hal tersebut. Ia menyayangkan bahwa ada pihak yang menyudutkan Anies Baswedan dan menganggapnya tidak melakukan apa-apa untuk proyek tersebut. 

Baca Juga: Bela Anies soal Sodetan Ciliwung, Bestari Barus: Enggak Mungkin Pak Heru Ujug-ujug 1,5 Bulan Pembebasan Lahan

Padahal, lanjut Bestari, ada banyak proses yang harus dilakukan. Proses tersebut baru ada hasilnya saat ini, tepatnya ketika Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berhasil melakukan pembebasan lahan dalam waktu 1,5 bulan. 

"Tidak ada undang-undang yang dibikin beliau boleh ambil tanah masyarakat, kerjakan saja, bayar belakangan. Enggak boleh kan," ujar Bestari Barus, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews. 

Bestari melanjutkan, selama ini terdapat proses yang harus dilalui Anies Baswedan agar berhasil melakukan pembebasan lahan. Apalagi ada gugatan dari masyarakat yang tidak terima lahannya terkena dampak pembebasan. 

"Sesuai perundang-undangan, kita selesai dulu hak-hak (masyarakat). Di situlah Pak Anies luar biasa. (Kata Anies) Jangan kita banding, kita bayar saja. Maka itu bisa dilanjutkan. Alhamdulillah. Artinya, ada konsistensi dari Pak Anies," 

Baca Juga: Elektabilitas NasDem Tak Meningkat Usai Deklarasi Anies, Bestari Barus: Enggak Takut

Sebelumnya, Bestari mengungkapkan bahwa jika tidak ada peran Anies, tidak mugkin Pj Gubernur Heru bisa begitu saja berhasil melakukan pembebasan lahan. Pembebasan lahan bisa dilakukan karena gubernur sebelumnya membuka jalannya. 

"Tidak mungkin Pak Heru bisa ujug-ujug satu bulan setengah melaksanakan itu (pembebasan lahan). Sesuatu yang dilaksanakan pasti pedomannya RPJMD atau rencana pembangunan jangka menengah daerah. RPD sekarang ini notabenenya bikinan Pak Anies," pungkas Bestari. 

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO



Berita Terkait