Menu


'Muhammad dan Maria' Kan Nama Pasaran, Kenapa Promo Miras Holywings Dijerat Pakai Tuduhan Penistaan Agama ya?

'Muhammad dan Maria' Kan Nama Pasaran, Kenapa Promo Miras Holywings Dijerat Pakai Tuduhan Penistaan Agama ya?

Kredit Foto: Instagram/Holywings

Konten Jatim, Jakarta -

Kasus Holywings terkait pencatutan nama Muhammad dan Marian dalam promosi minuman beralkohol rupanya berbuntut panjang.

Selain mendapatkan banyak kecaman dan hujatan dari publik, Polres Jakarta Selatan pun ikut turun tangan dan menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

Namun Deddy Corbuzier dalam podcast Youtubenya menyebu, jika ditafsir secara hukum, nama Muhammad dan Maria sudah banyak digunakan sebagai nama umum atau nama orang, kenapa bisa dipersoalkan.

Pertanyaan Deddy tersebut langsung dijawab oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. 

BACA JUGA: Anies Baswedan Rentan Didukung Kelompok Radikal, Eh Denny Siregar Kaitkan Izin Cabut Holywings dengan Habib Rizieq, Ada apa?

Nama Muhammad dan Maryam memang bisa ditafsirkan secara luas, namun dalam perspektif hukum yang dilakukan penyidik Polres Jakarta Selatan mendengarkan keterangan sanksi ahli.

"Dari penyidik Porles Jaksel sudah mendengarkan keterangan saksi ahli, saksi ahli bahasa, saksi ahli hukum pidana, juga saksi ahli yang kaitan dengan agama," ujarnya dikutip dari podcast Deddy Corbuzier, Selasa (28/6/2022).

Dedi juga menambahkan, dalam proses penyelidikan penyidik harus mendalami kasus itu terlebih dahulu.

Sehingga untuk menetapkan tersangka, unsur-unsur yang melawan hukum harus terpenuhi terlebih dahulu.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman


Berita Terkait