Menu


Politikus dan Pengamat Politik Ini Kasih Peringatan Roy Suryo Bakal Dijerat Unsur Pidana: Tuntutan Bisa 10 Tahun, Dag-Dig-Dug!

Politikus dan Pengamat Politik Ini Kasih Peringatan Roy Suryo Bakal Dijerat Unsur Pidana: Tuntutan Bisa 10 Tahun, Dag-Dig-Dug!

Kredit Foto: Suara.com/Adhitya Himawan

Konten Jatim, Jakarta -

Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean meyakini pakar telematika Roy Suryo bakal masuk ke jeruji besi.

Namun ia menilai bahwa Roy Suryo masuk ke jeruji besi bukan dalam kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi, melainkan kasus berita bohong.

Menurutnya Roy Suryo patut disangkakan lantaran telah menyebarkan berita bohong mengenai Stupa Borobudur yang mirip wajah Jokowi.

Ia mengatakan tindakan Roy Suryo itu telah menimbulkan kegaduhan, padahal dalam Stupa Borobudur asli tak ada satupun yang berwajah mirip Jokowi.

Karena itu ia meyakini bahwa Roy Suryo layak diproses hukum dengan kasus berita bohong.

"Dalam penilaian saya, Roy Suryo patut disangka menyebarluaskan berita bohong yang mengakibatkan keonaran karena tidak ada 1 pun patung Stupa Budha berwajah mirip Jokowi," kata Ferdinand, dikutip Konten Jatim dari akun Twitter @FerdinandHutah4, Selasa (28/06/2022).



Selain berita bohong, Ferdinand juga menduga bahwa perbuatan Roy Suryo itu mengandung unsur penistaan terhadap agama Buddha.

Baca Juga: Hati-hati, Tak Semua Video Viral di Medsos Itu Sesuai Fakta, Contohnya Kayak Cerita Pemotor yang Katanya Ditilang Pas Keluar Dealer

Namun sekali lagi, ia menekankan bahwa hal yang paling utama adalah bagaimana Roy Suryo dalam kasus ini telah menyebarkan berita bohong.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman