Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kenaikan biaya perjalanan haji hingga Rp 69 juta perjamaah.
Muzani menilai, kenaikan biaya perjalanan haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) sangat memberatkan masyarakat.
“Baru-baru ini misalnya Kementerian Agama menyampaikan kenaikan biaya ongkos naik haji (ONH) menjadi Rp 69 juta untuk calon jamaah haji reguler. Menurut kami jumlah kenaikan ONH ini, kenaikan biaya haji ini terlalu berat. Terlalu berat untuk rakyat,” kata Muzani kepada wartawan, Senin (30/1).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra ini mengungkapkan, banyak dari calon jamaah haji merupakan masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan. Sehingga, kenaikan biaya perjalanan haji akan memberatkan rakyat.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan