Menu


KPK Ikut Campur Dalam Permasalahan Haji, Gigin Praginanto: Benar-benar Kacau

KPK Ikut Campur Dalam Permasalahan Haji, Gigin Praginanto: Benar-benar Kacau

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat politik Gigin Praginanto tiba-tiba merujuk pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tiba-tiba ingin terlibat dalam memanajemen haji.

"Betul-betul kacau, KPK ikut mengurusi haji. Mau jadi bagian Kemenag atau naik jadi Menteri?," ujar Gigin dikutip dari unggahan twitternya, @giginpraginanto (30/1/2023).

Baca Juga: Ahmad Muzani Sebut Usulan Ongkos Haji Senilai Rp 69 Juta Memberatkan Rakyat, Begini Saran Gerindra

Sebelumnya, KPK menyebut jika dana manfaat pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan habis jika biaya haji tahun ini tidak dinaikkan.

Sebab menurutnya, saat ini nilai manfaat itu tersisa hanya Rp 15 triliun. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, setelah mendapatkan keterangan dari BPKH, dana manfaat selama ini memang sangat membantu dalam proses penyelenggaraan ibadah haji.

Dikatakan Pahala, nilai manfaat semakin menipis sehingga saat ini belum terdapat ketentuan setingkat undang-undang yang mengatur besaran dana yang harus dikucurkan BPKH pada setiap penyelenggaraan ibadah haji.

Sekadar diketahui, nilai manfaat menjadi semacam subsidi yang digelontorkan BPKH sehingga membuat tanggungan biaya haji oleh jemaah lebih murah.

Adapun nilai manfaatnya, diambil dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana haji. Hal itu dilakukan dengan menempatkan dan atau investasi dana haji.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.