Menu


Sandiaga Ungkap Perjanjian Tertulis Prabowo-Anies Soal Pilpres, Haruskah Dipatuhi?

Sandiaga Ungkap Perjanjian Tertulis Prabowo-Anies Soal Pilpres, Haruskah Dipatuhi?

Kredit Foto: Republika.co.id

Konten Jatim, Jakarta -

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno membocorkan adanya perjanjian tertulis antara Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. Perjanjian ini berkaitan erat dengan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Sandiaga mengungkapkan jika perjanjian tertulis tersebut telah dibuat pada 26 September 2016 silam, tepat sebelum pendaftaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada tahun 2017.

Baca Juga: PKB Masih Berharap Prabowo Jadi Cawapres

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) ini pun menuturkan bahwa perjanjian tertulis tersebut telah ditandatangani dan bahkan disertai meterai.

"Jadi perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kita mencalonkan, kepentingan apa yang pak Prabowo harapkan kepada kita berdua dan poinnya," tutur Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Terkait detail isi perjanjian tersebut apakah berisi mengenai larangan Anies Baswedan maju dalam kontestasi, Sandiaga enggan membeberkan. Namun, ia mengujarkan bahwa perjanjian tersebut masih berlaku hingga saat ini.

Terkait dengan ramainya perjanjian politik antara Prabowo dan Anies, pengamat politik Tatok Sugiarto mengujarkan bahwa tidak ada dasar yang mengatakan bahwa perjanjian tersebut harus dipatuhi.

"Draf perjanjian politik tidak punya dasar untuk dipatuhi," tulis Tatok melalui akun Twitter-nya @QianzyZ seperti dikutip pada Senin (30/1/2023).

Ia lantas mengungkapkan bahwa adanya perjanjian tertulis tersebut tidak lantas membuat hak Anies untuk dipilih dan memilih hilang karena pada dasarnya perjanjian tersebut tidak memiliki dasar hukum yang pasti.

"Tidak menggugurkan hak seseorang untuk dipilih dan memilih karena draf perjanjian itu tidak punya dasar hukum," sambungnya.

Cuitan ini pun sontak saja menuai beragam komentar dari warganet.

Baca Juga: Kesepakatan Prabowo-Anies-Sandiaga masih berlaku untuk Pilpres 2024?

"Ya emang benar. Perjanjian politik kan nggak ada konsekuensi hukumnya. Palingan konsekuensi sosial. Lagian perjanjian politik Pak Anies kan konteksnya di Pilpres 2019, CMIIW," tulis warganet.

"Ketar-ketir Anies Baswedan jadi presiden," imbuh warganet lain.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.