Menu


Sandiaga Ungkit Janji Politik Anies dengan Prabowo, Arief Poyuono: Tak Ada Kewajiban Ditaati

Sandiaga Ungkit Janji Politik Anies dengan Prabowo, Arief Poyuono: Tak Ada Kewajiban Ditaati

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Arief Poyuono ikut mengomentari soal Sandiaga Uno yang membongkar janji politik antara Anies Baswedan dengan Prabowo Subianto.

Ia menyatakan, perjanjian politik tidak wajib ditaati oleh pihak-pihak yang menandatanganinya.

Menurut Arief, tidak ada ancaman hukuman pidana kepada pihak yang mengingkari perjanjian politik.

Baca Juga: Bukan soal Antitesa, Ternyata Ini Alasan Jokowi Tak Restui Anies Baswedan di Pilpres

"Jadi, yang namanya perjanjian politik itu tidak ada kewajiban untuk ditaati dan jika terjadi wanprestasi juga tidak ada punishment-nya," kata Arief melalui layanan pesan, Selasa (31/1).

Soal perjanjian politik antara Prabowo dengan Anies itu diungkap oleh Sandiaga Uno dalam siniar Akbar Faizal Uncensored di YouTube.

Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra itu mengatakan perjanjian politik tersebut dibuat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Menurut Sandiaga, draf perjanjian politik itu ditulis tangan oleh Fadli Zon, selanjutnya, Sandiaga, Anies, dan Prabowo menandatangi perjanjian itu.

Namun, Arief menyebut perjanjian politik tidak seperti di sektor bisnis yang memiliki implikasi hukum ketika ada pihak yang ingkar janji.

Baca Juga: Tak Syaratkan Kader PKS Jadi Cawapres, Sohibul Iman Beberkan Kriteria Pendamping Anies: Harus Punya 3 Hal Ini

"Jika wanprestasi, seorang pebisnis itu ada konsekuensi hukumnya," tutur Arief.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.