Menu


Kenapa DPR Minta Kepala BRIN Diganti? Berikut Permasalahannya

Kenapa DPR Minta Kepala BRIN Diganti? Berikut Permasalahannya

Kredit Foto: BRIN

Konten Jatim, Depok -

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluarkan pernyataan cukup kontroversial setelah mereka meminta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk diganti. Apa sebenarnya permasalahan BRIN sampai-sampai harus mengganti kepala lembaga?

Berdasarkan informasi dari laman resmi DPR dan sumber-sumber lain, dikutip pada Rabu (1/2/2023), adalah Mulyanto, Anggota Komisi VII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang meminta pencopotan Kepala BRIN saat ini, Laksana Tri Handoko.

Baca Juga: Profil BRIN, Lembaga Yang Bertanggung Jawab Terhadap Riset di Indonesia

Pernyataan tersebut dilontarkan dalam Rapat Dengan Pendapat Komisi VII DPR yang juga dihadiri Laksana Tri Handoko, berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (30/1/2023) lalu.

Mulyanto mengatakan kalau BRIN dinilai tidak bijak dalam memanfaatkan anggaran yang sudah diberikan untuk lembaga tersebut. Sebagai catatan, dana yang didapatkan BRIN untuk melakukan riset dan penelitian mencapai Rp. 6 triliun.

Baca Juga: Pantai Balekambang yang Cantik di Malang: Aktivitas, Mitos, dan Rute

Sayangnya, Mulyanto menganggap kalau keberadaan BRIN yang efektif pada 2021 lalu, hingga saat ini belum memberikan hasil apapun. Malah, justru BRIN diisukan mengalami sejumlah masalah yang terjadi dalam badan internal lembaga.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman