Menu


Berapa Jumlah Pernikahan Beda Agama di Indonesia? Berikut Datanya

Berapa Jumlah Pernikahan Beda Agama di Indonesia? Berikut Datanya

Kredit Foto: Indonesia.go.id/Istimewa

Konten Jatim, Depok -

Dengan keberagaman agama dan budaya yang dimiliki oleh Indonesia, nampaknya bukan sesuatu yang mengejutkan jika ditemukan pernikahan beda agama di negara ini.

Melansir JPNN pada Rabu (1/2/2023), lembaga non-profit bernama Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) menghimpun data dari tahun 2005 sampai Maret 2022 untuk mengetahui jumlah pernikahan beda agama yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Kenapa Mahkamah Konstitusi Tolak Legalkan Pernikahan Beda Agama?

Hasilnya, ditemukan terdapat 1.425 pernikahan beda agama yang sudah berlangsung mulai dari 2005 sampai Maret 2022 lalu. Jumlah tersebut bisa saja sudah bertambah mengingat data yang ditemukan sudah berusia hampir 1 tahun.

Jika dirata-ratakan, terdapat setidaknya 83 pernikahan beda agama yang sudah berlangsung selama 17 tahun sampai tahun lalu. Padahal, pernikahan beda agama tidak diizinkan dalam Undang-Undang (UU) di Indonesia.

Baca Juga: Profil Laksana Tri Handoko, Kepala BRIN Yang Terancam Kehilangan Jabatan

Hukum mengenai pernikahan beda agama tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman