Menu


Duh! Bak Hujan Badai Tak Kunjung Usai, Kini Holywings Digugat 2 Orang Bernama Muhammad, Alasannya Karena Ini

Duh! Bak Hujan Badai Tak Kunjung Usai, Kini Holywings Digugat 2 Orang Bernama Muhammad, Alasannya Karena Ini

Kredit Foto: Holywings/Dok Antara

Ia menilai bahwa Holywings diduga telah melakukan kelalaian serta tidak menerapkan prinsip ke hati-hatian dalam mengeluarkan kebijakan.

Atas dasar itulah, lanjut Hendrasam, pihaknya ingin majelis hakim memeriksa perkara tersebut hingga mengabulkan tuntutan kerugian immaterial sebesar Rp100 miliar.

"Mengabulkan tuntutan kerugian immaterial sebesar Rp100 miliar atas penghinaan terhadap Para Penggugat selaku penyandang nama ‘’Muhammad’’ yang dilakukan oleh Para Tergugat," ucapnya.

Baca Juga: Imbas Heboh-heboh di Jakarta, 3 Gerai Holywings di Kota Ini Juga Ikut Disegel

Ia juga menyampaikan bahwa uang tuntutan tersebut akan disalurkan sebagai zakat hingga sadaqah ke Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas.

Tak hanya itu, pihaknya juga menuntut para tergugat untuk meminta maaf di hadapan publik. 

Dengan syarat, kata Hendrasam, mereka harus meminta maaf  disiarkan 3 saluran TV nasional dan dimuat di 3 harian selama 7 hari berturut-turut.

"Para penggugat selaku penyandang nama Muhammad, umat muslim, dan masyarakat Indonesia di muka Pengadilan dan di hadapan publik yang dimuat di 3 saluran televisi nasional dan 3 media cetak nasional selama 7 hari berturut-turut," ucapnya. []

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.



Berita Terkait