Menu


Faizal Assegaf Meminta PKS Berupaya Menghapus Presidential Threshold

Faizal Assegaf Meminta PKS Berupaya Menghapus Presidential Threshold

Kredit Foto: PKS

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera sependapat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa presiden yang sudah dua periode menjabat tidak bisa menjadi calon wakil presiden (Cawapres).

Dikatakan Mardani, keputusan MK tersebut merupakan keputusan yang sangat tegas dan lugas.

Baca Juga: Mardani Sepakat Presiden Cukup 2 Periode, Faizal Assegaf Singgung Politik Transaksional

"Kita perlu sirkulasi kepemimpinan yang matang, Presiden 2 periode itu lama dan cukup," ujar Mardani dikutip dari unggahan twitternya, @MardaniAliSera (2/2/2023).

Menurut Mardani, tidak boleh kucing-kucingan dengan cara menyiasati hukum. Sudah cukup, 2 periode Presiden dan dua periode wakil presiden.

Menganggapi hal tersebut, Kritikus Faizal Assegaf menuturkan, seharusnya Mardani dan Partainya juga mendorong agar treshold 20 persen keluar dari politik transaksional.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.