Pemerintah terus berupaya menekan biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang meningkat signifikan. Salah satunya adalah mempersingkat waktu ibadah haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, mengusulkan pengurangan masa perjalanan haji dari 42 menjadi 35 hari.
Baca Juga: Rakyat Diminta Tak Perlu Naik Haji Bila Tak Mampu, Said Didu Singgung Pengelola Dana Haji
Apabila dipangkas tujuh hari, komponen konsumsi dalam BPIH bisa diefisienkan hingga lebih dari Rp322 miliar. Besaran tersebut diperoleh dari gambaran kalkulasi untuk satu komponen saja, yakni makan. Biayanya SAR 18 (kurs Rp4.200) untuk sekali makan.
Karena itu, dia meminta Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, dan maskapai penerbangan untuk memperjuangkan perubahan kebijakan di Arab Saudi mengenai jadwal pemberangkatan pesawat jemaah calon haji (JCH) Indonesia. Dengan begitu, tidak mengambil hari terlalu panjang dan dalam rentang waktu 30–35 hari.
”Itu baru efisiensi dari sisi konsumsi saja. Belum dari sisi pelayanan, SDM, dan sebagainya,” ujarnya, Sabtu (4/2/2023) kemarin.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO