Menu


Sanksi Tegas Menanti Polisi yang Umbar Tembakan saat Cekcok dengan Tetangganya di Sidoarjo

Sanksi Tegas Menanti Polisi yang Umbar Tembakan saat Cekcok dengan Tetangganya di Sidoarjo

Kredit Foto: Viva

Konten Jatim, Jakarta -

Seorang polisi yang mengumbar tembakan ke tetangganya di Sidoarjo, terancam dijatuhi sanksi tegas.

Polisi yang diketahui berinisial Brigadir ACA itu meletuskan tembakan ke udara saat cekcok dengan tetangganya.

Lokasi dan tempat kejadian ada di Dusun Tambak Bulak, Tambak Rejo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (16/5/2022).

Brigadir ACA merupakan anggota polisi yang bertugas di Pollrestabes Surabaya.

Brigadir ACA melakukan aksi koboi itu di depan dua perempuan, satu di antaranya menggendong balita.

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menuturkan, Brigadir ACA sudah  diamankan berikut senjata api yang digunakannya.

“Yang bersangkutan sudah kita amankan dan sudah kita periksa secara internal Propam," katanya kepada wartawan dikutip VIVA pada Kamis, 19 Mei 2022.

Baca Juga: Seorang Polisi Umbar Tembakan saat Cekcok dengan Tetangganya di Sidoarjo

Hartoyo menyampaikan Brigadir ACA terancam kena sanksi tegas atas aksinya tersebut.

Karena itu, Hartoyo berharap peristiwa itu menjadi koreksi bagi anggota Polri yang lain.

Anggota Polri diminta tidak menggunakan senpi di luar ketentuan yang sudah diatur. 

"Artinya, tidak ada toleransi, kami juga tidak main-main, bahwa perilaku seperti itu tidak patut dilakukan," ujarnya.

Dia menjelaskan Brigadir ACA bisa jadi secara spontan mengeluarkan pistol dan mengeluarkan tembakan ke udara karena situasi darurat.

Sebab, saat itu istrinya akan melahirkan dan tengah pendarahan. 

Namun, di tengah itu, Brigadir ACA terlibat kesalahpahaman dengan tetangga hingga cekcok. 

Hal itu yang mengakibatkannya mengeluarkan tembakan ke udara.

Hartoyo menegaskan bahwa pemakaian senpi oleh personel Polri ada aturannya.

Senpi tidak boleh dipakai di sembarang tempat dan kapan saja.

Baca Juga: Alasan Polisi di Sidoarjo Umbar Tembakan saat Cekcok dengan Tetangga

Sebab, penggunaan senpi ada SOP-nya.

Karena itu, Hartoyo meminta maaf kepada masyarakat atas apa yang dilakukan Brigadir ACA. 

“(Pemakaian senpi) hanya boleh digunakan dalam keadaan terpaksa."

"Untuk melindungi jiwa, harta benda, orang lain, dan pembelaan diri dalam bertugas," katanya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Viva.