Menu


Soal Utang Rp50 Miliar Anies-Sandi, Sekjen Rekat: Untuk Melemahkan Pencapresan

Soal Utang Rp50 Miliar Anies-Sandi, Sekjen Rekat: Untuk Melemahkan Pencapresan

Kredit Foto: Dok Suara.com

Konten Jatim, Jakarta -

Isu Anies Rasyid Baswedan memiliki utang senilai Rp 50 miliar kepada Sandiaga Salahuddin Uno tengah jadi perbincangan. Salah satu tim sukses pasangan Anies-Sandi, yaitu Erwin Aksa menyebut, Anies masih berutang sekitar Rp 50 miliar kepada Sandi untuk dana kampanye. 

Sekjen Rekat Indonesia, Heikal Safar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berpikir jernih menyikapi berbagai manuver tokoh politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga: Soal Perjanjian Utang Anies-Sandiaga, Refly Harun: Itu Bukan Ranah Publik

"Maka kita saat ini harus membuka mata, telinga dan akal sehat, Evaluasi semua partai politik yang berorientasi pada uang, kalau terbukti, bubarkan partai politik tersebut," kata Heikal di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).

Menurut dia, Anies dengan tim kecilnya sebenarnya telah membantah dengan tegas tudingan terkait Pilgub DKI 2017. Baik itu soal janji Anies kepada Prabowo Subianto di atas meterai maupun utang kepada Sandi. Heikal menyebut, ketika kompetisi 2017 sudah dimenangkan, seharusnya segala hal pada masa lalu sudah selesai dan tidak ada lagi perjanjian mengikat.

Heikal menduga, diembuskannya berbagai macam isu yang menyasar Anies, baik oleh Sandi maupun Erwin bertujuan untuk melemahkan figur calon presiden (capres) yang diusung Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS itu. Dia menuding, cara-cara murahan yang ditujukan kepada Anies dengan mekasud menjegal, subtansinya tidak berkualitas.

"Saya sebagai Sekjen Rekat Indonesia tentunya sangat menghargai dan menghormati setiap pernyataan, pendapat dan hak bicara orang lain yang memang telah diatur dalam undang-undang, namun setiap pernyataan itu harus bisa dipertanggungjawabkan, jangan malah menjadi isu liar yang tidak bisa dibuktikan," ujar Heikal.

Baca Juga: Sandiaga Uno Dinilai Serang Anies, Demi Jatah Cawapres Ganjar?

Dia menuturkan, sangat sulit rasanya bicara keadilan dan kemakmuran di negeri tercinta ini, jika peristiwa yang disampaikan Erwin benar adanya. Heikal menyebut, di luar tunjangan jabatan dan dana operasional, faktanya gaji pokok gubernur DKI Jakarta per bulan hanya sekitar Rp 3 jutaan.

Jika dikali 12 bulan dan dikali 1.300 tahun maka jumlahnya baru mencapai Rp 46,8 miliar. "Sangat tidak masuk akal dana sejumlah Rp 50 miliar dihambur-hamburkan untuk kepentingan sesaat di Pilkada 2017, apakah pemodal pilkada tidak beritung tegak lurus?" kata Heikal.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.



Berita Terkait