Menu


Surat Utang Piutang Anies Terungkap, Nama Erwin Aksa Terseret Karena Belum Penuhi Janji

Surat Utang Piutang Anies Terungkap, Nama Erwin Aksa Terseret Karena Belum Penuhi Janji

Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Konten Jatim, Jakarta -

Polemik utang piutang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno masih menjadi perdebatan. Akibatnya, sebuah surat pengakuan Anies perihal pinjaman uang untuk kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 juga ikut beredar di media sosial.

Surat pernyataan Anies itu diunggah oleh sejumlah akun Twitter, salah satunya ialah dengan nama akun @BosPurwa.

Baca Juga: Soal Utang Anies, NasDem: Seharusnya Sandiaga Tak Biarkan Isu Ini Jadi Liar

Dalam surat pernyataan itu, tertera nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat hingga nomor KTP Anies. Anies juga menandatangani surat tersebut di Jakarta pada 9 Maret 2017.

Pernyataan dibuat dalam 7 poin. Poin 1 hingga 3 menerangkan besaran dana yang dipinjam Anies termasuk ke Sandiaga Uno dengan total Rp 92 miliar.

"Dengan demikian saya mengakui total jumlah dana pinjaman I, dana pinjaman II dan dana pinjaman III sebesar Rp 92 miliar," demikian isi pernyataan dalam surat yang dikutip Sabtu (11/2/2023).

Kemudian, pada poin kelima, Anies menyebut kalau Sandiaga mengetahui dana itu dipinjam bukan untuk kepentingan pribadi melainkan diperlukan sebagai dana kampanye Pilkada DKI 2017. Hal itu dikarenakan penyedia dana awal yakni Erwin Aksa belum juga memberikan uang untuk kampanye.

"Karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa ("Pihak Penjamin"), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan PKS dan Partai Gerindra yang mana saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia," terangnya.

Baca Juga: Pegiat Medsos: Utang Anies Sudah Lunas, Mereka Berpolitik Secara Tidak Beradab

Lebih lanjut, dalam surat yang sama, Anies juga berjanji akan mengembalikan atau membantu upaya pengembalian dana kalau dirinya bersama Sandiaga gagal di Pilkada DKI 2017. Sebaliknya, apabila keduanya menang, maka Anies tidak perlu mengembalikan dana pinjaman.

"Dalam hal saya dan Bapak Sandiaga Uno berhasil terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga Uno berjanji untuk menghapuskan dana pinjaman I, II dan III serta membebaskan saya dari kewajiban untuk membayar kembali dana tersebut."

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.



Berita Terkait