Menu


Ada Saran, Kenaikan Biaya Haji Ideal Maksimal 15 Persen

Ada Saran, Kenaikan Biaya Haji Ideal Maksimal 15 Persen

Kredit Foto: Saudigazette

Konten Jatim, Jakarta -

Muncul reaksi sejumlah pihak soal wacana kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang diusul Kementerian Agama (Kemenag) sekitar Rp69,2 juta/jemaah. Kenaikan ini cukup signifikan dari sebelumnya Rp39 juta.

Cendikiawan muslim Jawa Barat yang juga Anggota DPR RI, Sodik Mudjahid pun angkat bicara. Sodik menilai, sebaiknya biaya haji ini harus rasional. Yakni sesuai dengan kebutuhan pasar.

"Intinya soal biaya haji ini harus rasional. Bukan mahal atau murah, bukan naik atau tidak," ujar Sodik kepada wartawan Jumat (10/2/2023).

Baca Juga: Pengamat Menyarankan Untuk Mengurangi Daripada Menghilangkan Katering Bagi Jemaah Haji 

Idealnya, kata Sodik, kenaikan biaya haji itu memang tidak terlalu besar. Yakni, bisa di sekitar 10-15 persen dari biaya haji tahun sebelumnya.

"Tapi intinya kita kembalikan sesuai dengan kebutuhan pasar dan rasional," katanya.

Menurutnya, selain rasional dan sesuai dengan kebutuhan pasar, biaya haji juga harus mengedepankan istithaah (kemampuan). Lalu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga yang mengelola keuangan jemaah juga harus bekerja maksimal.

"Misalnya dana haji jamaah itu atau diinvestasikan ke hal-hal yang positif, menguntungkan, dan aman. Sehingga saat mensubsidi jemaah yang akan berangkat sesuai dengan yang diharapkan," katanya.

Sodik mengakui, memang ada aturan BPKH dalam mengelola dana haji jemaah. Selama ini BPKH menginvestasikan dana jemaah dalam bentuk sukuk (obligasi). Menurutnya, investasi sukuk sudah cukup bagus, karena dinilai cukup aman.

Baca Juga: Minta Adanya Perubahan Proporsi Dana Haji, Panitia DPR VIII: Jika Tetap, Akan Banyak Jamaah yang Tidak Berangkat 

"Di samping itu pemerintah juga harus melakukan efisiensi, misalnya dengan mengurangi rapat-rapat dan yang lainnya, sehingga tidak terlalu menghabiskan anggaran," kata Sodik.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.