Menu


Geger! Ustadz ini Bilang Duit Donasi ACT Boleh Dinikmati, 'Uang itu Milik Umat Rasul'

Geger! Ustadz ini Bilang Duit Donasi ACT Boleh Dinikmati, 'Uang itu Milik Umat Rasul'

Kredit Foto: Ilustrasi - Mencari Uang. (Foto: Dok Suara.com)

Konten Jatim, Jakarta -

Pendakwah Ustadz Ahmad Anjai Al Baroesy menyebut uang donasi di lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) boleh dinikmati.

Menurutnya para pemberi donasi sudah menghendaki uang tersebut untuk dinikmati oleh saudara mereka dan seluruh mustahak.

"Uang itu milik ummat Rasulullah Saw, dan mereka menghendaki Uang itu dinikmati oleh Saudara mereka seluruh Mustahak! Catat itu," kata Ustadz Ahmad Anjai, dikutip Konten Jatim dari akun Twitter miliknya, Jumat (8/7/2022).



Diketahui, cuitan Ustadz Ahmad Anjai merupakan bentuk protesnya terhadap Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencabut izin penyelenggaraan ACT.

Aktivis Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda itu juga menyindir Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim Muhadjir Effendy yang dianggapnya tak akan mampu menggalang donasi seperti yang dilakukan ACT.

"MENSOS tidak akan mampu lakukan ini," terangnya.

Baca Juga: Alih-alih Dibela Pasca Gugat Cerai Sule, Nathalie Holscher Justru Banjir Kritikan: 'Harus Siap Mental'

Lebih jauh, Ustadz Ahmad Binjai mempersilahkan pemerintah dan penegak hukum untuk menindak para penghianat yang berada di dalam tubuh ACT.

Namun ia meminta pemerintah dan penegak hukum agar tidak menyerang ACT secara keseluruhan, karena menurutnya yang salah itu hanya oknum-oknum di dalamnya.

"Sekali lagi, silahkan tindak penghianat Amanah tapi jangan serang wadahnya," lanjutnya.

Ustadz Ahmad Anjai juga mempertanyakan, kenapa pemerintah nekat mencabut izin penyelenggaraan ACT.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman