Menu


Tolak Presidential Threshold, Mahkamah Konstitusi Justru Dibilang Mahkamah Konyol Gegara Gak Paham Soal..

Tolak Presidential Threshold, Mahkamah Konstitusi Justru Dibilang Mahkamah Konyol Gegara Gak Paham Soal..

Kredit Foto: Dok Republika.co.id

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat politik Rocky Gerung secara terang-terangan mengatakan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) terlalu konyol dan dungu karena tidak paham terkait demokrasi.

Hal ini disampaikan Rocky merespons terkait putusan MK yang kembali menolak gugatan uji materi UU Pemilu.

Dalam konteks ambang batas pencalonan presiden dan capres atau Presidential Threshold 20 persen.

Ia mengatakan dalam sistem demokrasi ada lembaga yang tugasnya menjamin demokrasi, tapi justru dibrangus oleh MK.

Menurutnya, MK memotong pilar yang ada di lembaga konstitusi yang sudah ada sejak zaman Yunani.

Baca Juga: PKS Gugat Presidential Theshold 20 Persen ke MK, Eh Kok Malah Dibilang Hanya Memikirkan Diri Sendiri, yang Ngomong Oposisi Loh

"Penanda jatuhnya rezim adalah kekacauan di bidang yang paling dasar para penjaga konstitusi," ucapnya dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat 8 Juli 2022. 

Atas dasar inilah, ia mengatakan MK konyol, di mana mereka menerima legal standing tapi dalil untuk mempersoalkan materi yang diminta judicial review justru ditolak.

"MK betul-betul konyol dan dungu sebenarnya, bukan hanya takut aja kalau argumen di dalam persidangan kan," ucapnya. 

Ia menilai MK tidak memiliki pembelaan yang dapat dipercaya, oleh karana itu kata Rocky, MK tak hanya mengkhianti demokrasi tetapi juga membunuh demokrasi.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman