Menu


Jadi Oposisi Pemerintah dan Kini Dipenjara, Ternyata Pilihan Habib Bahar Rayakan Idul Adha Jatuh di Tanggal Ini

Jadi Oposisi Pemerintah dan Kini Dipenjara, Ternyata Pilihan Habib Bahar Rayakan Idul Adha Jatuh di Tanggal Ini

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

Konten Jatim, Jakarta -

Habib Bahar bin Smith kembali harus merayakan lebaran Idul Adha 1443 di dalam penjara.

Pasalnya saat ini Habib Bahar sedang ditahan pihak kepolisian lantaran tersandung kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Diketahui, hal ini bermula dari ceramahnya di daerah Margaasih Kabupaten Bandung pada bulan November 2021 lalu.

Saat itu Habib Bahar diduga melakukan ujaran kebencian terhadap pihak-pihak yang berada di lingkup pemerintah.

Aksi ceramah nya yang diduga menebar kebencian itu pun terekam kamera warga dan diunggah ke media sosial sehingga menjadi viral.

Baca Juga: Partai Gelora Terima Putusan MK, Tapi Dinilai Prematur dan Membingungkan, 'Ini Sangat Merugikan Kami'

Pria berambut panjang dengan warna khas kuning itu pun pada akhirnya harus berurusan dengan hukum dan ditahan di Polda Jabar.

Dalam perkara ini, Habib Bahar dianggap melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHP.

Kini dengan ditahannya Habib Bahar, dapat dipastikan bahwa murid Habib Rizieq Shihab itu akan menjalankan Hari Raya Idul Adha di penjara.

Habib Bahar akan menjalani ibadah sholat Idul Adha bersama tahanan lainnya pada Minggu (9/7/2022).

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman