Beredarnya foto sekelompok orang yang mengaku Forum Persaudaraan Islam (FPI) yang menyatakan dukungan untuk eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memicu respon dari sejumlah pihak yang menyebut aksi itu sebagai politisasi agama.
Politisasi agama sendiri merupakan politik manipulasi terkait pemahaman dan pengetahuan keagamaan atau kepercayaan, menggunakan propaganda, indoktrinasi, kampanye, yang disebarluaskan atau disosialisasikan dalam wilayah publik.
Hal ini diinterpretasikan atau dilaporkan agar terjadi migrasi pemahaman, permasalahan, dan menjadikannya seolah-olah ialah pengetahuan keagamaan atau kepercayaan.
Setelahnya, demi mempengaruhi kesepakatan keagamaan, dilakukan tekanan dalam upaya memasukkan kepentingan terhadap sesuatu menjadi agenda politik pemanipulasian masyarakat atau kebijakan publik.
Adapun, UIN Jakarta menyebut penggunaan agama dalam politik disebut politisasi agama jika pelibatan agama tersebut dilakukan sebagai berikut:
- Berdasarkan dalil-dalil keagamaan atau argumentasi yang bersifat diperselisihkan (khilafiyah),
- Penggunaan agama disertai kampanye negatif, kebencian dan/atau permusuhan terhadap lawan politik.
- Berorientasi hanya kepentingan kelompok, dan mengabaikan kepentingan nasional.
Di Indonesia, penggunaan isu-isu agama alias politisasi agama juga terjadi. Misalnya, terutama pada masa kampanye Pilpres 2014 dan Pilkada DKI 2016. Pada 2019, banyak muncul ungkapan tokoh politik yang bisa disebut sebagai politisasi agama.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO