Menu


Kenapa Kemaenag Naikkan Biaya Haji? Simak Penjelasan Berikut

Kenapa Kemaenag Naikkan Biaya Haji? Simak Penjelasan Berikut

Kredit Foto: Pexels/Yasir Gürbüz

Konten Jatim, Depok -

Awal tahun 2023, masyarakat mendapat isu bahwa biaya haji akan naik. Melansir Republika dan sumber-sumber lain pada Rabu (15/2/2023), biaya haji yang semula berkisar di angka Rp. 39 juta, dirumorkan naik menjadi Rp. 69 juta, hampir 2 kali lipat dari sebelumnya.

Dan sebagai informasi, di saat adanya rumor kenaikan harga haji di Indonesia, Pemerintah Arab Saudi justru menurunkan biaya haji menjadi 30% lebih murah dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Dijamin Naik, Jemaah Harus Membayar Hingga Rp 50 juta 

Isu kenaikan harga haji ini memang belum final dan masih dikaji oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, hal tersebut sudah membuat risau masyarakat luas karena belum tentu mereka mampu membayar biaya tersebut.

Terlebih, mengingat situasi perekonomian masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19. Tidak sedikit yang mempertanyakan alasan kenapa Kemenag naikkan biaya haji naik di Indonesia, sedangkan Arab Saudi menurunkan biaya haji di negara mereka sendiri.

Baca Juga: DPR dan Kementerian Agama Tak Sepakat Soal Besaran Biaya Haji 

Kemanag menjelaskan kalau penurunan biaya haji di Arab Saudi ini bukan untuk keseluruhan pembiayaan haji, melainkan hanya untuk layanan selama 4 hari di Arafah, Muzdalifah dan Mina. Dan komponen biaya haji sendiri terbilang cukup rumit.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman