Menu


Amien Rais Tak Percaya Dengan Penghitungan Pemilu, KPK Pastikan Prosesnya Aman

Amien Rais Tak Percaya Dengan Penghitungan Pemilu, KPK Pastikan Prosesnya Aman

Kredit Foto: KPU

Konten Jatim, Jakarta -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan tanggapan mengenai usulan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais terkait keikutsertaan partai politik dalam penghitungan suara Pemilu 2024.

Idham mengatakan, proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil suara sudah jelas dijamin di dalam UU Pemilu Pasal 351 ayat 7. Dalam pasal tersebut tertulis bahwa pelaksanaan pemungutan suara disaksikan oleh saksi peserta Pemilu.

Pasal 351 juga menyatakan bahwa orang yang menjadi saksi harus mendapatkan mandat tertulis dari pasangan calon/tim kampanye, atau partai politik, atau calon anggota legislatif yang ikut pemilu. Sebelum hari pencoblosan, saksi dari parpol itu bakal dilatih terlebih dahulu oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Baca Juga: Partai Ummat Dukung Anies Capres 2024, Amien Rais: Lawan Kezaliman!

"Secara teknis kesaksian saksi partai politik akan diatur dalam Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan serta Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu Serentak 2024. Peraturan tersebut kini masih dalam proses legal drafting," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Idham menambahkan, selain memberikan kewenangan untuk menjadi saksi, UU Pemilu memberikan kewenangan kepada partai politik untuk menyampaikan dugaan pelanggaran, penyimpangan, dan/atau kesalahan dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

Amien Rais usai menutup Rakernas I Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (15/2/2023), menyebut pihaknya tidak bisa memercayakan begitu saja proses perhitungan suara hasil Pemilu 2024 kepada KPU. Dia ingin perwakilan Partai Ummat dilibatkan dalam proses perhitungan suara.

Baca Juga: Bawa-bawa soal Teroris, Ketum Partai Rakyat: Amien Rais dan Anies Kok Mampu Halalkan Segala Cara Demi Kekuasaan?

"Jadi nanti Partai Ummat akan mengusulkan ke KPU pusat bahwa masing-masing parpol harus ada wakilnya yang ikut menghitung. Jadi yang kemarin itu lucu skali, kita enggak boleh ikut menghitung," ujar Amien.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.