Menu


Guna Telusuri Harta, KPK Bakal Panggil Rafael Ayah Mario Dandy

Guna Telusuri Harta, KPK Bakal Panggil Rafael Ayah Mario Dandy

Kredit Foto: Twitter/Sandi Alun Samudro

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri harta milik Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan, II Rafael Alun Trisambodo. Rafael merupakan ayah Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiayaan David hingga koma.

"Direktur LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) sudah bergerak. Saya sudah suruh periksa," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga: Profil Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak Kaya Raya Yang Tersandung Masalah Karena Anak

Pahala menjelaskan, ada dua langkah yang dilakukan pihaknya untuk menelisik harta kekayaan Rafael. Pertama, yakni mencari tahu apakah ada lagi aset Rafael yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Sebab, sebelumnya diketahui, mobil Jeep Rubicon yang dibawa Mario Dandy Satrio, tidak tercantum dalam LHKPN yang disampaikan Rafael ke KPK.

"Jadi yang pertama target kita mencari tahu ada lagi nggak aset dia yang nggak dilapor, makanya kita ke BPN kalau lihat aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan belum ada isinya," jelas dia.

Kedua, sambung Pahala, KPK akan mencari tahu sumber harta Rafael. "Apakah itu dari warisan, atau hibah. Hibah pun, ada aktanya, atau hibah tanpa akta," ungkap dia.

Baca Juga: Motif Penganiayaan David Sampai Koma oleh Anak Petinggi Pajak

Pahala menyebut, pihaknya pun berencana memanggil Rafael. KPK bakal meminta klarifikasi darinya. "Kita undang dia klarifikasi," ujar Pahala.

Sebelumnya, Mario Dandy Satrio memukuli David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina hingga koma. Perbuatannya ini diduga disulut kemarahan oleh sang pacar bernama Agnes, yang tak lain mantan David.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.