Seperti diberitakan, kasus polisi tembak polisi katanya terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Pelakunya adalah ajudan Ferdy, seorang anggota polisi berinisial Bharada E.
Adapun korbannya adalah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang katanya adalah dari istri Irjen Ferdy, Putri Candrawathi.
Menurut keterangan polisi, penembakan terjadi karena Bharada E ingin membela diri dari Brigadir J yang melakukan penembakan lebih dulu.
Tak cuma itu, menurut polisi, Brigadir J sempat melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi disertai dengan ancaman.
Namun, kronologi versi polisi itu banyak diragukan karena dianggap sarat kejanggalan.
Proses penyidikan sendiri hingga kini masih terus berlangsung.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan