Menu


Perludem Berasumsi Bahwa Strategi Parpol Akan Terganggu Jika Sistem Pemilu Diubah

Perludem Berasumsi Bahwa Strategi Parpol Akan Terganggu Jika Sistem Pemilu Diubah

Kredit Foto: (Suara.com/Novian)

Konten Jatim, Jakarta -

Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), memperkirakan perpindahan dari sistem proporsional  terbuka ke tertutup akan berdampak pada banyak hal. Partai politik secara khusus akan merasakan dampak ini dalam pemilu 2024. 

Ia mengatakan, partai politik pasti sudah menyiapkan strategi ketika terdapat kesepakatan bahwa pemerintah dan DPR tak akan merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satu yang diatur adalah sistem proporsional terbuka untuk pemilihan legislatif.

Baca Juga: Tetap Dukung Sistem Proporsional Tertutup, PDIP: Ada Kepentingan Bangsa yang Diprioritaskan

"Teman-teman partai politik kalau kita sudah berstrategi, aturan mainnya tidak berubah, Undang-Undang Pemilunya tetap sama sejak 2021 lalu tidak direvisi. Ini partai-partai kan sudah bersiap katakanlah sejak 2021," ujar Khoirunnisa di Kantor DPP Relawan Pro Jokowi (Projo), Jakarta, dikutip Sabtu (25/2/2023).

Namun, perubahan sistem proporsional terbuka ke tertutup tentu akan mengganggu strategi partai politik tersebut. Apalagi jika keputusannya melalui Mahkamah Konstitusi (MK), bukan perubahan UU Pemilu.

"UU Pemilu ini bisa dikatakan adalah hidup matinya partai politik, karena instrumen, sistem pemilu, dan variabel-variabel lainnya diatur di situ, yang partai politik itu pasti berhitung, mereka sudah punya simulasinya," ujar Khoirunnisa.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.