Menu


Anggota DPD: Promosikan Jajak Pendapat di Kampus Tentang Politik dan Kandidat Politik 

Anggota DPD: Promosikan Jajak Pendapat di Kampus Tentang Politik dan Kandidat Politik 

Kredit Foto: DPD RI

Konten Jatim, Jakarta -

Anggota DPD Dr. Abdul Kholik mengatakan bahwa lembaga survei harus menjadi pembawa pendidikan kewarganegaraan yang berkualitas. Hasil berbagai survei harus dapat memberikan informasi yang transparan, jujur, dan akurat sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan publik dalam mengevaluasi strategi atau calon pemimpin. 

''Lembaga survei tidak boleh terjebak pada tendensi tertentu yang bermaksud mengelabui publik. Sebab, lembaga survei bertanggung jawab untuk mencerdaskan pemilih. Pada gilirannya akan memengaruhi kualitas pemilu yang luber dan jurdil,'' kata Abdul Kholik, di Jakarta, Senin (27/2/2023) pagi.

Baca Juga: Hasil Survei: Warga Solo Mendukung Gibran Bertanding di Pilkada Jawa Tengah Ketimbang DKI Jakarta  

Terkait hal tersebut, lanjut Kholik, yang dimaksud dalam hal ini adalah sumber pendanaan dari survei yang dilakukan lembaga tersebut. Bila ini dilakukan, akan menghindarkan dari berbagai dugaan yang mengarah adanya survei-survei pesanan pihak tertentu. ''Apalagi, sudah menjadi pemahaman umum untuk melakukan survei membutuhkan biaya yang besar. Maka sumber dana dari survei tersebut harus dijelaskan terlebih dahulu sebelum hasil survei diumumkan."

''Selain lembaga survei swasta dan perseorangan diharapkan, perguruan tinggi atau kampus banyak melakukan kajian melalui survei, yang tujuannya untuk memetakan persoalan publik dan kandidasi dalam pemilu. Keberadaan lembaga survei dari berbagai kampus ini sangat penting karena bisa menjadi sumber informasi, yang didasari kaidah akademik dan independensi kampus. Ini pun harus tetap mengedepankan sumber pendanaan dan metode survei dilakukan secara transparan,'' katanya.

Beberapa waktu lalu, lanjut Kholik, berbagai kampus, seperti UI (Puskapol UI), Unpad, dan beberapa kampus lainnya pernah melakukan survei kebijakan publik dan politik kandidasi. "Namun, belakangan kok agak surut. Maka, kita berharap mereka aktif kembali melakukan survei untuk pendidikan politik.''

Mulai saat ini, menurut dia, KPU dan Bawaslu harus memiliki terobosan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas survei. Ini penting agar survei menjadi sarana pendidikan pemilih yang baik.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.



Berita Terkait