Kasus tewasnya Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih menjadi sorotan.
Kini sorotan pun tertuju pada Polri yang dinilai menutup-nutupi kasus polisi tembak polisi antara dua ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
Hal itu dikarenakan sikap keterangan Polri yang berubah-ubah hingga muncul spekulasi dari publik bahwa peristiwa mengenaskan itu penuh kejanggalan.
Aktivis senior, Sudarsono Saidi berpendapat bahwa kini Polri hanya memiliki dua pilihan untuk memperbaiki nama institusinya.
Baca Juga: Waduh, Mbak Rara Terancam Kena Denda Rp200 Juta Kalau Aturan Ini Disahkan, 'Remot AC Langitnya Piye?
Dua pilihan itu antara lain mencari narasi untuk selamatkan Irjen Ferdy Sambo atau membuka fakta soal kasus tewasnya Brigadir J.
"Demi perbaiki nama Kepolisian RI pilihan hanya 2. Mencari narasi alibi utk selamatkan Kadiv Propam,atau buka fakta. Siapa salah bakal seleh," kata Sudarsono, dikutip Konten Jatim dari akun Twitter @saidi_sudarsono, Minggu (17/7/2022).
Demi perbaiki nama Kepolisian RI pilihan hanya 2. Mencari narasi alibi utk selamatkan Kadiv Propam,atau buka fakta. Siapa salah bakal seleh.
Perlu diingat, publik sdh punya narasi sendiri. Sebaiknya buka apa adanya.Kalau mmg Kadiv Propam tak salah, bebaskan.Kalau salah pidanakan— Sudarsono Saidi (@saidi_sudarsono) July 16, 2022
Meski demikian, Sudarsono tetap menyarankan Polri untuk membuka kasus tewasnya Brigadir J secara faktual.
Sebab jika tewasnya Brigadir J tak dibuka secara faktual maka hal itu justru malah membuat nama baik Polri kembali tercoreng.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024