Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dari Dapil Nusa Tenggara Timur I, Andreas Hugo Pareira, mengkritik kebijakan masuk sekolah pukul lima pagi. Menurutnya, kebijakan yang dicanangkan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat itu tidak memiliki alasan yang kuat.
"Kebijakan ini tidak punya cukup kuat dan jelas alasannya, untuk mengubah awal jam belajar siswa SMA/SMK menjadi jam 5 pagi," kata Andreas, mengutip Suara.com, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: Koalisi Golkar-PDIP Dinilai Cukup Terbuka, Berpeluang Munculkan Duet Airlangga-Puan
Andreas mewanti-wanti Gubernur NTT agar tidak sembarangan menerapkan kebijakan. Apalagi kebijakan yang berlandaskan perasaan dan tanpa kajian.
Ia juga khawatir siswa hanya menjadi bahan percobaan atas kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 WITA.
"Jangan suatu kebijakan dibuat hanya atas dasar feeling dan selera pembuat kebijakan. Jangan jadikan siswa-siswi kita menjadi 'kelinci percobaan'. Sebaiknya Dinas Pendidikan Provinsi mengkaji ulang kebijakan ini," ujar Andreas.
Menurut Andreas, masyarakat setempat telah melakukan penolakan atas kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 WITA.
"Saya lagi di Dapil, di Flores. Di daerah ramai penolakan dari sekolah, para guru dan orang tua siswa terhadap kebijakan ini," ungkapnya.
Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi
Sebelumnya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan agar jam masuk sekolah setara SMA di wilayahnya masuk pada pukul 05.00 WITA. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat para guru dan kepala sekolah yang dipimpin oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Potongan video pada saat rapat berlangsung diunggah oleh salah satu akun Twitter. Dalam video itu terdapat Viktor menjelaskan alasan mengapa jam sekolah anak-anak SMA harus dimajukan jadi pukul 05.00 WITA.
Menurutnya, waktu tersebut ideal kalau melihat jam tidur pelajar SMA. Kalau menurut perhitungannya, anak-anak pelajar SMA akan tidur jam 10 malam. Setelah itu bangun pukul empat pagi.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan