Menu


Tanggapi Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024, Rocky Gerung: Pakde Berani Kecam Itu?

Tanggapi Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024, Rocky Gerung: Pakde Berani Kecam Itu?

Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung

Konten Jatim, Jakarta -

Berbagai pihak menyoroti terkait PN Jakarta Pusat (Jakpus) yang menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penundaan pemilu 2024.

Setelah Menkopolhukam Mahfud MD yang mengecam, kini giliran pengamat politik Rocky Gerung.

Melalui cuitannya di Twitter, dia menyentil seseorang yang ia sebut Pakde.

Baca Juga: PN Jakpus Putuskan Penundaan Pemilu 2024, SBY: Jangan Ada yang Bermain Api, Terbakar Nanti

"Berani Pakde kecam putusan itu?" ujar Rocky, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Jumat (3/3/2023).

Rocky berspekulasi, jika sesorang yang ia sebut Pakde itu tak berani, maka patut diduga dialah sosok di balik putusan kontroversional PN Jakpus.

"Bila tak ada, diduga ia di belakangnya," kata Rocky.

"Cerita negeri Wakanda," lanjut pendiri Setara Insitute ini.

Diketahui, Pakde merupakan panggilan yang kerap disematkan kepada Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima dengan memutuskan menunda tahapan Pemilu 2024 hingga Juli 2025.

Baca Juga: SBY Tanggapi Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024: Rasanya Ada yang Aneh di Negeri Ini

Keputusan ini berawal dari gugatan perdata Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. PN Jakpus mengeluarkan putusan pada Kamis lalu.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.