Menu


Baru Saja Dinonaktifkan, Eh Kapolri Malah Diminta Kembalikan Jabatan Kadiv Propam ke Irjen Ferdy Sambo

Baru Saja Dinonaktifkan, Eh Kapolri Malah Diminta Kembalikan Jabatan Kadiv Propam ke Irjen Ferdy Sambo

Kredit Foto: Instagram Divisi Propam Polri

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat politik Fernando Emas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengembalikan jabatan Kadiv Propam kepada Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Fernando guna merespon langkah Kapolri yang menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Menurut Fernando, sebaiknya Irjen Ferdy Sambo dikembalikan ke posisinya jika tidak terlibat dengan kematian Brigadir J.

"Kalau memang Ferdy Sambo tidak memiliki keterlibatan dengan kematian Brigadir Joshua, maka sebaiknya Kapolri segera mengembalikan posisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Soroti Kinerja Polri Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Orang Dekat Habib Rizieq: Polri Tak Boleh Tunduk Oleh Oknum

Direktur Rumah Politik Indonesia itu menilai bahwa tempat kejadian baku tembak dua anak buah Irjen Ferdy Sambo dan motifnya tidak memiliki hubungan dengan jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.



"Tidak ada hubungan antara tempat terjadinya peristiwa penembakan Brigadir Joshua dengan jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri," tuturnya.

Hanya saja, selain karena tempat kejadian perkara adalah rumah milik Ferdy Sambo, kasus penembakan Brigadir J juga melibatkan orang dekatnya, yakni istrinya, dan ajudannya Bharada E.

Brigadir J disebut polisi tewas setelah adu tembak dengan Bharada E, setelah kepergok melakukan pelecehan seksual kepada istri Sambo.

Baca Juga: Ikut Komentari Kasus Tewasnya Brigadir J, Presiden Para Pendosa Bilang Begini

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.