Menu


Ketua KPK Tegaskan Pihaknya Tak Haus Kekuasaan

Ketua KPK Tegaskan Pihaknya Tak Haus Kekuasaan

Kredit Foto: JPNN.com/Ricardo

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa lembaganya berpegang teguh dengan asas dan tidak terpengaruh oleh kekuasaan apa pun saat melakukan tugas mereka.

Firlu juga menyatakan bahwa KPK akan terus bekerja secara profesional mengikuti ketentuan hukum dan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

“Saya pastikan bahwa segala proses yang terjadi di KPK adalah proses hukum dan semua berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undangan. Karena negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum. Hukum harus ditegakkan sekalipun langit runtuh, Fiat justitia Ruat Caelum,” kata Firli dalam keterangannya Sabtu (4/3/2023).

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Dipanggil KPK Bukan Karena Kasus Pidana Korupsi

Sebagai Ketua KPK, kata dia, ia menjaga mandat peraturan sebagaimana yang dimandatkan dalam UU Nomor 19 tahun 2019 atas perubahan kedua UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lanjut Firli menuturkan, selama menangani kasus tindak pidana korupsi, KPK bekerja melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi tanpa diintervensi.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.