Menu


Sebelumnya Memilih Bungkam, Akhirnya Bharada E Bongkar Terkait Rentetan Kematian Brigadir J!

Sebelumnya Memilih Bungkam, Akhirnya Bharada E Bongkar Terkait Rentetan Kematian Brigadir J!

Kredit Foto: Twitter @BuronanMabes

Konten Jatim, Jakarta -

Melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya Bharada E buka suara terkait tewasnya Brigadir J yang terjadi di ruman dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Diketahui Bharada E kini tengah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK, baik saksi ataupun korban harus ememnuhi dua syarat mutlak.

"Dua syarat utama yang harus terpenuhi ialah tentang sifat pentingnya keterangan dan ancaman menjadi syarat yang tidak bisa dihindari," ujar Juru bicara LPSK Rully Novian yang Konten Jatim kutip dari JPNN.com, Kamis (21/7/2022).

BACA JUGA: Adik Brigadir J Ungkap Pernyataan Tak Terduga! Saat Lihat Jenazah Sang Kakak Ia Sampai Heran dan Berucap 'Ini Abang Saya..'

Selain itu, syarat lainnya yakni harus melalui proses wawancara.

Wawancara merupakan bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi pemohon perlindungan dari LPSK.

Rully pun mengatakan Bharada E sudah melalui proses ini dengan tim LPSK. Saat wawancara inilah, Bharada E membuka kronologi peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

Namun saat ditanya seperti apa rentetan peristiwa menurut versi dari Bharada E, Rully tak mau memerincikan hal itu.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan JPNN.